Pada hari ini Rabu, 02 September 2020 telah dilaksanakan kegiatan “PENANDATANGANAN MEMORANDUM OF UNDERSTANDINGS (MoU) ANTARA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGAH DENGAN KEJAKSAAN TINGGI SULAWESI TENGAH”.tentang Penyelamatan Aset yang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam sambutan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Penandatangan Kerja sama ini merupakan momentum yang strategis sebagai wujud konkret keterpaduan antara Aparat Penegak Hukum dengan Pemerintah Daerah. Sehingga diharapkan terbangun sinergi yang mendukung Kepentingan penegakan hukum.
Penandatangan Kesepakatan Bersama ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Gerry Yasid.SH.MH, Gubernur Sulawesi Tengah. Drs. H. Longky Djanggola.M.si dan dihadiri pejabat utama Pemerintah daerah Provinsi dan Pejabat Utama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Add Comment